Opini

Pilbup Kalbar Damai Tanpa Cluster

Pilbup Kalbar Damai Tanpa Cluster

Kemudian terkait dengan profesionalitas dan imparsialitas penyelenggara tampaknya telah berjalan dengan baik. Itu dibuktikan dengan setiap tahapan berjalan sesuai schedule dan tidak ditemukan laporan indikasi ada pihak penyelenggara yang tidak memegang komitmen tersebut.

Terkait dengan temuan pelanggaran, ditemukan beberapa pelanggaran, namun secara umum dapat dikatakan tidak signifikan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Berdasarkan data dari Bawaslu Kalbar ada sekitar 17 laporan dan 28 temuan pelanggaran. Sebagian laporan dihentikan karena tidak masuk pelanggaran (14 kasus).

Bentuk laporan/temuan itu berupa tidak diregistrasi, pelanggaran admin, etik dan UU lainnya. Kemudian Bawaslu juga mencatat ada sekitar 82 kasus pelanggaran protocol covids 19, seperti tidak memakai masker, kerumunan dan tidak menjaga jarak, tidak menyediakan hand sanitizer dan pengecekan suhu badan. Bawaslu juga mencatat ada laporan pelanggaran netralitas ASN dan laporan politik uang.

Sebagai tindak lanjut, 7 surat peringatan (terutama saat kampanye) dan 2 surat rekomendasi sanksi dikeluarkan Bawaslu. Rekomendasi ini kemudian ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten dan pihak yang terkait, sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak dalam masyarakat. Angka-angka ini memperlihatkan rendahnya pravalensi pelanggaran Pilkada. Kemudian dari segi substansi pelanggaran juga kurang substansial.