Berita

18 Tahun LPM Mimbar Untan Merayakan Pergerakan

18 Tahun LPM Mimbar Untan Merayakan Pergerakan

Saya mengungkapkan bahwa teknis jurnalisme mengajarkan praktik kontrol sosial yang sangat aplikatif serta sesuai semboyan Mimbar Untan: Kritis, Ilmiah, Independen, Religius. Di era berkiprah, karya monumental adalah hasil investigasi siapa perancang lambang negara. Melalui laporan utama tabloid Mimbar Untan, berhasil membuka kegelapan sejarah Indonesia, bahwa perancang lambang negara bukanlah Prof Dr Muhammad Yamin, melainkan Sultan Hamid II. Naskah ini menjadi inspirasi dosen Fakultas Hukum Untan, Turiman Faturrahman Nur untuk menuliskan tesis di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Anshari Dimyati di FH-UI pula dengan keberhasilan mempertahankan tesis bahwa memang benar Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara elang rajawali Garuda Pancasila sekaligus terbukti bahwa Sultan Hamid II tidak tersangkut makar Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Buah karya Mimbar Untan telah membawa perubahan sosial yang panjang. Mulai dari pengakuan Sultan Hamid sebagai perancang gambar lambang negara, dikukuhkannya nama jalan antara Tol Kapuas I hingga Tol Sungai Landak sebagai Jalan Sultan Hamid. Tak terkecuali pengusulan Sultan Hamid II sebagai Pahlawan Nasional. “Jurnalisme investigasi bisa mengubah dan menggugah terjadinya perubahan sosial.”