Berita

Ketika “Gubernur Sutarmidji” Bicarakan Hibah Terang Benderang

Ketika “Gubernur Sutarmidji” Bicarakan Hibah Terang Benderang

teraju.id, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji, SH, M.Hum (masa jabatan 2019-2024) bersuara jernih. Menjelaskan terang benderang perihal “bola panas” hibah kepada Yayasan Mujahidin melalui dana hibah Pemprov yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada akhir masa jabatannya.

Di hadapan insan pers, pria yang akrab disapa Bang Midji memberikan jawaban seiring merebaknya simpang-siur informasi terkait pemberian dana hibah untuk pembangunan SMA Mujahidin Pontianak.

Penjelasannya kali ini secara rinci menguraikan kronologis, dasar hukum, dan pertimbangan strategis dibalik keputusan tersebut, termasuk urgensi penambahan daya tampung siswa sekolah di Pontianak dan Kubu Raya.

“Adanya simpang-siur berita tentang hibah kepada Yayasan Mujahidin mendorong saya untuk menjelaskan kronologis dan kajiannya,” kata Sutarmidji kepada awak media, Senin (22/09/2025).

Tekan Angka Putus Sekolah

Persoalan daya tampung menjadi masalah klasik yang terus membayangi dunia pendidikan di Kalimantan Barat. Sutarmidji menyatakan, bahwa kebijakannya untuk memberikan pemberian hibah kepada Yayasan Mujahidin bermula dari fenomena tersebut.

“Untuk menambah ruang belajar SMA Mujahidin—dipertimbangkan karena banyak anak tamatan SMP yang putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan ke SMA/SMK akibat masalah daya tampung. Untuk Pontianak dan Kubu Raya saja, setiap tahun waktu itu hampir 4.500 anak yang putus sekolah,” katanya.