Opini

Jalan Tengah Dalam Khittah Muhammadiyah

Jalan Tengah Dalam Khittah Muhammadiyah

Dalam kontestasi politik bangsa (pesta demokrasi), Persyarikatan mempertegas posisi netralnya terhadap kekuatan-kekuatan politik praktis. Dalam butir enam menyebutkan “Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.”

Akan tetapi butir enam tersebut di atas tidak ditafsirkan secara An Sich. Butir tujuh di dalam khittah 2002 menyatakan “Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.”