Pada pengantar PP Muhammadiyah dalam buku konsep “Negara Pancasila: Darul Ahdi Wa Syahadah” terbitan PP Muhammadiyah, disebutkan bahwa konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah didasarkan pada pemikiran-pemikiran resmi yang selama ini telah menjadi pedoman dan rujukan organisasi seperti Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), Kepribadian Muhammadiyah, Khittah-khittah Muhammadiyah, Membangun visi dan Karakter Bangsa, serta hasil Tanwir Muhammadiyah di Bandung tahun 2012 dan Tanwir Samarinda tahun 2014. (Muhammadiyah.or.id)
Pemikiran tentang Negara Pancasila itu dimaksudkan untuk menjadi rujukan dan orientasi pemikiran serta tindakan bagi seluruh anggota Muhammadiyah dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara secara kontekstual berdasarkan pandangan Islam Berkemajuan yang selama ini menjadi perspektif ke-Islaman Muhammadiyah.
Tentu terhadap tema diskusi tadi malam, Angkatan Muda Muhammadiyah di Kalimantan Barat memegang peranan penting dalam pembangunan di Indonesia dalam lapangan politik ketatanegaraan. Tapi, bagi saya perananan tersebut tidak sekadar diinterpretasikan sebagai andil mereka di wilayah politik praktis. Tidak sekadar memilih dan dipilih di sebuah suksesi pemilu. Dan tidak dengan tafsiran sederhana, bahwa untuk memberikan solusi dalam pembangunan bangsa harus mempunyai keterlibatan aktif pada partai politik secara individu.

