Opini

Manaqib Allahummayarham Maulana Seri Sultan Syarif Abdul Hamid Alkadrie Sultan Pontianak Ke-VII

Manaqib  Allahummayarham  Maulana Seri Sultan Syarif Abdul Hamid Alkadrie  Sultan Pontianak Ke-VII
Turiman, keenam dari kiri ke kanan saat diterima Gubernur Kalbar bersamaan sosialisasi Pahlawan Nasional oleh sejarawan UI Prof Dr Anhar Gonggong, 27/11/19

Akhirnya atas desakan rakyat Pontianak saat itu selain saran kerajaan-kerajaan dan sanak saudara, maka pada tanggal 29 Oktober 1945 atau bertepatan 23 Dzulqa’idah 1364 Hijriyah dinobatkanlah Beliau dengan adat istiadat Kesultanan Pontianak, sebagai Sultan Pontianak ke-VII bergelar Maulana Seri Sultan Syarif Abdul Hamid Alkadrie.

Sejarah panjang perjuangan Sultan Hamid II dari menjaga stabilitas keamanan pasca gempuran genosida jepang, beliau juga bertanggungjawab melakukan rehabilitasi atas seluruh korban keganasan jepang yang tersisa baik dari keluarga besar maupun seluruh masyarakat. Segalanya tidak mudah, penuh cobaan kesabaran dan keteguhan iman. Semua orang terluka, teraniaya, trauma mendalam.

Dari seluruh proses awal berdiri nya Negara Republik Indonesia ini, Sultan Hamid II diajak untuk berintegrasi atau bergabung kedalam Negara yang baru didirikan tersebut, dan membantu perjuangan diplomasi negara yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 itu agar dapat diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat oleh dunia internasional. Hal ini menemukan jalan terbaiknya setelah Sultan Hamid II menjadi figur sentral dalam proses panjang Konferensi Meja Bundar II di Belanda difasilitasi langsung oleh PBB melalui UNCI yaitu sebuah badan khusus perserikatan bangsa-bangsa untuk kemerdekaan Indonesia dan pada tanggal 27 Desember 1949 Indonesia memperoleh pengakuan oleh Dunia akan kedaulatan nya.