Pada 31 Mei 1938, Hamid melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita bekas temannya di Malang. Marie van Delden, demikian namanya, anak dari Kapten van Delden. Marie adalah seorang wanita Belanda kelahiran Surabaya, pada 5 Januari 1915. Marie van Delden, yang juga biasa disebut Dina van Delden, kemudian diberikan gelar Ratu Mas Mahkota Didie Al-Qadrie ketika Hamid dinobatkan menjadi sultan ke-7 Kesultanan Qadriyah Pontianak. Marie kelak lebih dikenal sebagai Didie Al-Qadrie. Dari pernikahan tersebut, Hamid dan Didie memiliki dua orang anak. Seorang anak wanita bernama Syarifah Zahra Al-Qadrie (Edith Denise Corry Al-Qadrie) yang lahir di Malang pada 26 Februari 1939, dan seorang anak laki-laki bernama Syarif Yusuf Al-Qadrie (Max Nico Al-Qadrie) yang lahir di Malang pada 19 Januari 1942.
Bersama KNIL, Hamid ikut bertempur melawan fasis Jepang di Balikpapan pada 1941. Karena terluka, atas perintah komandannya ia berangkat ke Pulau Jawa; mula-mula ke Surabaya lalu ke Malang. Tentara Hindia Belanda sendiri tak mampu mengatasi perlawanan Jepang, dan kemudian menyerah pada 10 Maret 1942. Sebagai perwira KNIL, Hamid masuk dalam target penangkapan.
Sejak 1942, Hamid kemudian ditangkap militer Jepang dan ditahan selama tiga setengah tahun di Batavia. Pasca Perang Dunia II, pada 1945, Jepang menyerah tanpa syarat dan berangsur keluar dari Kepulauan Melayu. Pasukan Sekutu pun kemudian kembali masuk ke wilayah yang disebut oleh Belanda sebagai Hindia Belanda. Hamid dibebaskan dari tahanan sebagai tawanan Jepang, dan kembali aktif sebagai perwira KNIL dengan kenaikan pangkat menjadi kolonel.
