Ikatan Federasi di Kalimantan Barat itu juga memiliki hubungan persemakmuran dengan Kerajaan Belanda. Sejak menjadi Opsir KNIL, Hamid tak pernah memperhatikan persoalan politik di Hindia Belanda, hingga ketika menjadi kepala negara kemudian, muncul keinginannya untuk berdiri sendiri sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka, pun begitu pula keinginan rakyatnya.
Tak hanya di Kalimantan Barat, Hamid juga membentuk Bijeenkomst Voor Federaal Overleg (BFO), atau Perhimpunan Musyawarah Federal, bersama sejumlah tokoh politik negara-negara atau daerah-daerah otonom tetangga dari Pulau Kalimantan, Sumatera, Jawa, Sulawesi, Maluku, Bali. BFO ini lahir dalam Pertemuan Musyawarah Federal di Bandung pada 15-18 Juli 1948.
Gagasan pembentukan BFO berasal dari inisiatif Mr. Ide Anak Agung Gde Agung yang merupakan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur (NIT). Salah satu tujuan pembentukan BFO adalah untuk menghilangkan kesan bahwa keberadaan negara-negara bagian atau daerah otonom semata merupakan ide dari Dr. H.J. van Mook, Letnan Gubernur Jenderal Belanda di kawasan yang kemudian disebut Indonesia, tetapi memang berdasarkan kemauan sendiri.
Selain itu, pembentukan BFO juga berangkat dari keprihatinan atas konflik antara Negara Republik Indonesia (NRI), yang diproklamirkan oleh Soekarno dan M. Hatta pada 17 Agustus 1945 di Batavia, dengan Belanda yang melakukan aneksasi atas Batavia dan beberapa daerah lain di Jawa sebagai daerah Koloni Belanda.
Sultan Hamid II. Foto: Dokumentasi Anshari Dimyati.
Telah dilakukan beberapa perundingan di antara kedua belah pihak pada 1946 hingga 1948, namun perundingan-perundingan tersebut tak mencapai titik temu. Kemudian, BFO berusaha menjembatani kepentingan NRI maupun Belanda, yang selanjutnya tercapai melalui Konferensi Meja Bundar (KMB).
