Sekembalinya ke Pontianak, Hamid kemudian dilantik menjadi Sultan ke-7 Kesultanan Qadriyah Pontianak pada 29 Oktober 1945. Dalam kedudukannya sebagai Kepala Negara, dengan langsung ia dapat berhubungan dengan rakyatnya di Pontianak. Secara pribadi, Hamid kurang dikenal masyarakat Pontianak karena telah lama tidak kembali ke kampung halamannya itu. Namun, setelah menjadi Sultan, dia begitu ditaati dan dicintai oleh masyarakat di Pontianak dan Kalimantan Barat. Dia berusaha memajukan wilayahnya dengan macam-macam upaya, di antaranya mendirikan sekolah dan memberikan beasiswa kepada rakyatnya yang akan melanjutkan pendidikan.
Pada 1946, Hamid yang merupakan seorang Perwira KNIL mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal (Generaal-Majoor) dalam Angkatan Darat Belanda. Itu adalah pangkat tertinggi yang berhasil diraih seorang putera negeri. Kala itu, usianya masih 33 tahun. Kemudian, pada tahun itu pula, Hamid diangkat sebagai Ajudan Istimewa Ratu Kerajaan Belanda (Adjudant in Buitengewone Dienst van HM Koningin der Nederlander), yaitu Ratu Wilhelmina (Wilhelmina Helena Pauline Marie van Orange-Nassau).
Keadaan kesultanan-kesultanan di Kalimantan Barat telah hancur berantakan oleh perbuatan Kerajaan Jepang pasca Peristiwa Mandor. Namun, setelah Hamid naik tahta di Kesultanan Pontianak, dia mencoba memperbaiki keadaan pemerintahan di tanah kelahirannya itu. Bersama dengan negara kerajaan/kesultanan lain di Kalimantan Barat, pada 1946, Hamid membentuk sebuah ikatan federasi negara bernama Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) sebagai Daerah Otonom (negara yang tegak berdiri sendiri) yang terdiri dari tiga belas kerajaan (swapraja) dan tiga neo swapraja. Hamid kemudian menjadi Kepala DIKB sejak 1947 sampai 1950.
