Tuduhannya adalah melakukan kegiatan makar dan membentuk organisasi illegal bernama Vrijwillige Ondergrondsche Corps (VOC). Dikabarkan, persiapannya dilakukan bersama sejumlah tokoh saat mereka berada di Gianyar, Bali, untuk menghadiri upacara ngaben (pembakaran jenazah) ayah dari Ide Anak Agung Gde Agung. Dalam upacara tersebut hadir sejumlah tokoh-tokoh oposisi pemerintah, Moh. Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, Buya Hamka, Mochtae Lubis. Terutama dari dua partai yang sudah dibubarkan, Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI), seperti Mohamad Roem (Masyumi), Sutan Sjahrir (PSI), dan Subadio Sastrosatomo (PSI). Mohammad Hatta hadir, begitu juga Hamid yang notabene kawan lama Ide Anak Agung Gde Agung. Selama empat tahun mereka ditahan tanpa proses pengadilan, tanpa diadili. Dia baru dibebaskan pada 1966 setelah era Soekarno berakhir. (Sultan Hamid II, Meneroka Akar Perkara Makar, 2012 – Lentera Timur)
Sultan Hamid II Orang Baik, Bukan Penjahat Negara!
