Akhirul kalam, sebelumnya, Negara juga memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Prof Muhammad Yamin yang juga pernah melakukan makar dan dijatuhi hukuman penjara 5 tahun. Termasuk Tan Malaka.
Sekali lagi kepada Bapak Presiden, saya selaku jurnalis yang tidak berpihak kemana-mana dan berdasarkan ilmu “investigative reporting” menemukan dokumen ttd Soekarno atas karya Hamid tahun 1994 untuk liputan pers kampus Mimbar Universitas Tanjungpura, atas nama pelurusan sejarah yang penting dan strategis bagi generasi muda Bangsa Indonesia Raya, pergunakanlah hak prerogatif kepala negara, seorang pejabat Presiden Republik Indonesia untuk merehabilitasi nama baik Sultan Hamid yang atas jasa-jasanya kita bangga menjadi Pancasila.
Atas jasa-jasanya kita berdaulat penuh sejak 1949, Konferensi Meja Bundar (KMB). Atas jasa-jasanya menerima “peradilan politik” dengan ikhlas negara ini stabil membangun sampai sekarang. Etos pengorbanan “ikhlas kehilangan harta, tahta, bahkan wanita yang sangat dicintainya sekaligus anak-cucunya) seperti inilah pahlawan yang senyata-nyatanya dibutuhkan untuk diangkat setinggi-tingginya, sehingga menginspirasi setiap individu anak negeri.
Apalagi di akhir hayatnya, keturunan Rasulullah Muhammad SAW ini dihadiahi Allah SWT dengan wafat husnul khotimah, yakni menghembuskan napas terakhirnya dalam kondisi bersujud, ibadah shalat maghrib, akhir Maret 1978. Tanda tanda Tuhan ini semoga garis lurus dengan negara yang disumpah jabatan seluruh pejabatnya atas nama Allah – Tuhan Yang Maha Kuasa.
