teraju.id, Pontianak – Kota Pontianak ditetapkan sebagai “Siaga 1” dengan ketentuan “tembak di tempat” bagi siapa saja yang terbukti melakukan kerusuhan.
Hal ini dilandasi oleh beredarnya kabar akan terjadinya demonstrasi besar-besaran disusul aksi penyapuan alias sweeping maupun penjarahan kepada kelompok serta kalangan tertentu di jalan-jalan tertentu. Suasana pun mencekam. Khususnya di sosial media. Dan hal itu dibenarkan dengan pengerahan personil polisi serta TNI yang berselempangkan senjata api laras panjang di wilayah pecinan, perdagangan, perbankan, serta perkantoran.
***
Jumat, 20/1/17 pagi matahari menyapa Kota Khatulistiwa dengan sumringah. Warga beraktivitas sebagaimana biasanya, di mana pelajar berangkat masuk sekolah dan pegawai menuju kantor seperti hari-hari sebelumnya. Jalan raya penuh pada jam-jam macet dan pertokoan serta warung-warung kopi tetap melayani konsumennya. Mereka tak terpengaruh dengan silang sengketa isu maupun reaksi tegas penegak keamanan.
“Bagaimana Bui? Suasana aman?” Begitu saya bertanya kepada Abui, warga Tionghoa di Purnama yang bekerja sebagai pengantar air galon. Ia dengan penuh semangat bekerja seraya senyum menjawab, “Aman Pak. Namun penjagaan ekstra ketat. Banyak polisi dan tentara bersenjata di Gajahmada dan Flamboyan sampai ke Jalan Purnama,” ungkapnya.
