Opini

Pahlawan Nasional Sultan Hamid II Alkadrie–Peradilan Ulang Secara Fair dan Adil

Pahlawan Nasional Sultan Hamid II Alkadrie–Peradilan Ulang Secara Fair dan Adil

Kami merenungkan, bergeraknya dari meja ke meja untuk Sultan Hamid II Pahlawan Nasional adalah batu ujian kedewasaan Negara dengan para pengelolanya untuk mengadili ulang Sultan Hamid. setelah 75 tahun merdeka. Jika Negara dengan elitnya berterimakasih atas jasa Hamid di Muntok, Konferensi Inter Indonesia, KMB, bergabungnya setiap jengkal tanah 15 negara bagian, hingga Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila maka Negara mesti minta maaf kepada Hamid dan keluarga besarnya telah memenjarakan tanpa kesalahan. Baca lagi dengan seksama putusan MA tahun 1953 yang dimuat di buku Persadja itu. Kemudian menetapkannya sebagai pahlawan nasional. Seterusnya tidak mengurangi wibawa Negara–justru semakin tampak wibawanya–berani mengakui kesalahan masa lalunya yang keliru. Kemudian kita maju bersama “Indonesia Maju” mengatasi problematika bangsa dengan semangat Garuda Pancasila yakni 5 sila serta Bhinneka Tunggal Ika. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Serta spirit Negara 17-8-1945 yang dikembangkan sayapnya dengan indah lagi penuh wibawa maupun pesona Elang Rajawali Garuda Pancasila. *