Opini

Pahlawan Nasional Sultan Hamid II Alkadrie–Peradilan Ulang Secara Fair dan Adil

Pahlawan Nasional Sultan Hamid II Alkadrie–Peradilan Ulang Secara Fair dan Adil

Saya pikir buku ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa ditolak, apapun alasannya. Pertama, saya yakin haqqul yakin, dengan pendekatan pengalaman jurnalistik saya sejak 1992 di Tabloid Mahasiswa Mimbar Universitas Tanjungpura hingga sekarang ini masih bergelut dengan dunia liputan termasuk kejaksaan dan pengadilan, bahwa lahirnya buku ini adalah ingin menghadirkan pengadilan di saat itu. Kedua, Persadja ingin menunjukkan bahwa keputusan MA saat itu adalah adil, tetapi kini setelah kita simak betul letter-luck persidangannya terasa janggal dan tidak adil. Misalnya, kenapa Mider Darder, si pelaku utama Raymond “Turk” Westerling tidak benar-benar diperjuangkan untuk duduk di kursi pesakitan? Atau mungkin itu terlalu jauh. Mundur lagi, kenapa Westerling saat itu tidak ditangkap setelah 23 Januari 1950 pemberontakan di Bandung? Bukankah dia masih berkeliaran secara bebas?

Bukankah kita melihat dengan jernih saat ini bahwa upaya penangkapan Westerling di Tanjung Priuk seperti sandiwara belaka? Bukankah militer Indonesia saat itu sudah lebih baik dan profesional di mana berjuang dengan bambu runcing saja bisa meraih kemerdekaan? Lepas dari Jepang dibom atom oleh Sekutu di Hiroshima dan Nagasaki sebagai bagian akhir perang dunia?!