Opini

Tidak Ada Agenda “Setting Politic” untuk Sultan Hamid II Pahlawan Nasional — Murni Akademis Meluruskan Sejarah Bangsa Indonesia

Tidak Ada Agenda “Setting Politic” untuk Sultan Hamid II Pahlawan Nasional — Murni Akademis Meluruskan Sejarah Bangsa Indonesia

Buku biografi itu terbit, Ulasannya juga dimuat di koran Tempo. Buku ini juga sampai ke berbagai kalangan peminat dan pemerhati sejarah. Juga merupakan bagian dari syarat pengajuan Sultan Hamid sebagai pahlawan nasonal di Kemensos RI. “Pengajuan Sultan Hamid II paling lengkap,” ungkap Dirjen di Kemensos.

Seusai launching buku biografi di PCC, kami para penulis diterima mantan anggota DPR-RI dari Partai Golkar, H Gusti Syamsumin. Beliau mengenang kisah pembahasan UU bahasa, bendera, lagu kebangsaan dan lambang negara.

“UU itu usulan kita dari Kalbar setelah seminar peranan Hamid merancang lambang negara untuk NKRI,” kata pria berdarah biru dari Ketapang ini. Dia mengaku duduk di Pansus UU tersebut. Dia juga getol mengajukan nama Hamid agar disebut dalam penjelasan pasal lambang negara. Namun yang protes keras adalah Fraksi TNI/Polri. Isinya adalah Hamid pelaku makar lewat peristiwa APRA/peristiwa Westerling. Hamid dituding Pro Belanda.

“Sayang penelitian Aan belum sampai ke tangan saya. Jika sudah saya ketahui bahwa Hamid tidak terbukti bersalah di dalam setiap putusan Mahkamah Agung, pasti nama Hamid bisa kita perjuangkan di dalam UU karena ternyata beliau dipenjara bukan karena kesalahan pidana, tapi korban politik belaka.”