Kata Gusti Syamsumin mantan Ketua DPRD Kalbar yang juga Ketua PGRI Kalbar ini jika saja nama Hamid masuk dalam penjelasan UU saat itu, tidak akan sulit lagi bagi negara mengakui Sultan Hamid II Pahlawan Nasional. Bahkan lebih tinggi lagi posisinya karena diakui UU, sementara Pahlawan Nasional hanya Surat Keputusan Presiden. Kepres berada di bawah UU.
Syarif Abdullah Alkadrie adalah anggota DPRD Kalbar Fraksi Reformasi. Di Fraksi tersebut dia dari unsur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bergabung dengan Partai Keadilan (PK) dll. Abdullah mengikuti dengan baik apa yang diperjuangkan Gusti Syamsumin dkk di Golkar.
Golkar melakukan konvensi. Surya Paloh sebagai salah satu kandidat kalah dengan Abirizal Bakrie, sehingga kemudian “hengkang” mendirikan Nasdem. Begitupula peserta konvensi lainnya, Prabowo. Prabowo mendirikan Gerindra.
Bola perjuangan pahlawan nasional tidak tampak dari kepentingan politik yang tercermin dari partai melainkan orisinil meluruskan sejarah. Terbukti Golkar sejak Gusti Syamsumin purna tugas sebagai anggota DPR RI tidak ada lagi yang getol memperjuangkan SH II Pahlawan Nasional dari Gedung Senayan.
