Berita

“Pledoi” Tengku Ryo Mengiris Hati–Teteskan Air Mata–Berikut Isi Pledoi Selengkapnya…

“Pledoi” Tengku Ryo Mengiris Hati–Teteskan Air Mata–Berikut Isi Pledoi Selengkapnya…

Saudara Ketua, Sampai sekian saya akhiri peninjauan saya mengenai kejadian-kejadian di la¬pangan ketentaraan, yang menimbulkan rasa tidak puas dalam hati saya. Marilah sekarang kita meninjau penglaksanaan hasil-hasil konperensi Antar-Indonesia di lapangan politik dan ketatanegaraan. Sebagai telah dikemukakan di atas, adalah merupakan persesuaian paham dan persetujuan yang bulat, bahwa negara kita negara demokrasi yang berbentuk federasi. Dan ide federasi ini di-koncenteer dalam UUD Sementara RIS, yang juga merupakan hasil pembicaraan antara kita dengan kita. Juga dalam kalangan RI sendiri ide federalisme ini hidup. Yang menarik perhatian berhubung dengan ini, ialah salah satu pertimbangan dalam keputusan sela (interlocutoir vonnis) Mahkamah Agung Tentara RI tanggal 4 Maret 1948 di dalam perkara Peristiwa 3 Juli (hal. 11). Sesudah mempertimbangkan sahnya Negara Republik Indonesia, Mahkamah Agung selanjutnya memberi pertimbangan yang bunyinya sebagai berikut: “Linggarjati dan Renville tidak dapat mengubah keadaan itu dan souvereiniteit Belanda yang dimaksudkan dalam perjanjian itu tidak mempengaruhi kedudukan Republik Indonesia sebagai Negara dalam bentuk, sifat dan kekuasaan yang sekarang telah tercapai dengan perjuangan lebih kurang 2,5 tahun setelahnya proklamasi kemerdekaan kita 17-08-1945, sedang tujuannya ialah mendirikan Negara Indonesia Serikat yang berdaulat kedalam dan keluar selekas mungkin.” Demikian bunyinya pertimbangan itu. Apabila kita mengetahui, bahwa pada waktu itu belum ada BFO, mau tidak mau harus diakui, bahwa federalisme itu bukan suatu ciptaan Belanda semata-mata. Perlu dicatat rasanya di sini, bahwa saudara Ketua Mahkamah Agung, yang sekarang memegang pimpinan sidang ini, turut ambil bagian dalam mengambil keputusan tadi sebagai anggota Mahkamah Agung tentara tersebut. Juga jika saya tidak salah aliran federalisme di luar dan di dalam parlemen sekarang tampak dengan jelas.