Saudara Ketua, Sampailah saya sekarang kepada perintah yang saya berikan kepada Westerling pada tanggal 24 Januari 1950. Sebagai saya telah uraikan di atas, perbuatan saya itu hanya merupakan suatu reaksi dari kejadian-kejadian dari luar yang memberi tekanan yang sehebat-hebatnya kepada jiwa dan pikiran saya. Keadaan di luar negeri tidak memuaskan, bahkan membahayakan. Menurut berita- berita yang saya terima, di mana-mana ada bahaya timbulnya kekacauan di segala lapangan dalam masyarakat kita. Pemerintah negara-negara bagian dilumpuhkan oleh karena masih tetap dipertahankannya, sekalipun tidak resmi, “schaduw bestuur” di masing-masing daerah atau oleh karena adanya intimidasi terhadap pegawai-pegawainya ataupun oleh karena hebatnya pertentangan antara “co” dan “non”. Tindakan-tindakan dari pemerintah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan tadi menurut pandangan saya tidak ada atau hanya sedikit sekali. Kecuali dari itu, sebagai saya telah katakan di atas, saya merasa diperdaya dan dicedera oleh pemimpin-pemimpin saya sendiri, hal mana sangat menyinggung perasaan saya. Sebagai pemimpin-pemimpin RI yang memelopori perjuangan, mereka saya hargai dan hormati setinggi-tingginya. Saya menaruh kepercayaan sepenuhnya, bahwa apa yang mereka katakan dan janjikan, juga akan dipegang seteguh-teguhnya oleh mereka. Akan tetapi bagaimana dalam kenyataannya? Antar-Indonesia, UUD Sementara, kesanggupan-kesanggupan dan janji-janji dipandang sepi belaka, seolah-olah tidak ada. UUD Sementara RIS boleh dikatakan belum kering tintanya sudah dilempar dalam keranjang kotoran, seolah-olah semua itu hanya merupakan kertas sobekan saja. Dan apakah yang diperbuat oleh kabinet untuk mencegah segala sesuatu itu? Sama sekali tidak ada. Di samping itu semua, yang membikin meluap saya, ialah apa yang saya alami sendiri di Pontianak ketika saya pada pertengahan bulan Januari 1950 mengunjungi daerah saya. Oleh aliran-aliran yang hendak menghapuskan negara-negara bagian rakyat dihasut terhadap diri saya dengan maksud supaya mereka benci kepada saya dan tak lagi menghendaki saya. Saudara Ketua, Dapatkah orang melukiskan rasa pedih hati saya? Sudah ketujuh turunan saya berada di Kalimantan Barat. Nenek moyang saya boleh dikatakan menjadi pengalas (grondlegger) daerah itu. Sejarah daerah dan rakyatnya sukar untuk dipisah-pisahkan dari sejarah dan riwayat kaum saya. Saya dilahirkan dan menjadi besar di tengah-tengah mereka. Sekarang mereka dihasut dengan maksud untuk mengusir saya. Saya tak berdaya untuk berbuat sesuatu apa.
“Pledoi” Tengku Ryo Mengiris Hati–Teteskan Air Mata–Berikut Isi Pledoi Selengkapnya…
