Saudara Ketua, Sekianlah saya mengenai pemberhentian saya sebagai Wakil Kepala Swapraja.
Sebelum mengakhiri pembelaan saya pada tempatnyalah, apabila saya di sini mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas perlakuan diri saya dari pihak Jaksa Agung selama tiga tahun saya dalam tahanan.
Apa yang dimungkinkan oleh peraturan-peraturan untuk meringankan nasib saya selama itu telah dikerjakan oleh Jaksa Agung dengan stafnya.
Saudara Ketua, Saya akhiri pembelaan saya dengan menyatakan, bahwa saya tetap merasa berbahagia sebagai putera Indonesia, yang telah mendapat kehormatan sebesar-besarnya untuk dapat turut serta di dalam perjuangan mencapai kemerdekaan bagi nusa dan bangsa.
Bagaimanapun bunyinya putusan Mahkamah Agung nanti, apakah saya akan bebas ataupun akan dijatuhi hukuman, tenaga saya tetap saya sediakan, apabila kelak negara membutuhkannya.
Saudara Ketua, Dengan uraian-uraian di atas, nasib saya sekarang saya serahkan kepada Mahkamah Agung dengan penuh kepercayaan.
Terima kasih !
Jakarta, 25 Maret 1953. ***
