Saudara Ketua, Oleh karena saya toh sudah membicarakan soal ketentaraan, baiklah saya kupas di sini penjelasan lain soal di lapangan ketentaraan, yang juga jauh daripada memberi kepuasaan kepada saya. Sebagai telah dikemukakan di atas, di dalam konperensi Antar-Indonesia saya turut serta Kecuali sebagai Ketua Delegasi BFO, juga antara lain sebegai Ketua Panitia Ketentaraan. Tidak perlu rasanya saya uraikan di sini bagaimana kedua delegasi dengan penuh perhatian dan ketegangan menunggu dimulainya pembicaraan. Akan tetapi segera sesudah pembicaraan dimulai, ternyata, bahwa antara kedua delegasi timbul saling mengerti, yang tidak sedikit meredakan suasana. Kecuali dari itu, ternyata pula, bahwa tak ada soal-soal yang tak dapat dipecahkan. Pihak BFO segera menyetujui, bahwa TNI akan merupakan intisari dari APRIS yang akan dibentuk. Di sini saya kutip bagian yang penting bagi perkara ini dari keputusan konperensi Antar-Indonesia babakan ke-2 mengenai ketentaraan (hal. 82): “Dalam pembentukan Angkatan Perang RIS itu dipergunakan Angkatan Perang Republik Indonesia (TNI) sebagai intisari (kern) bersama-sama dengan bangsa Indonesia yang ada dalam KNIL, ML, KM, VB, Terr-Bat, bekas anggota KNIL dan lain-lain kesatuan dengan syarat-syarat yang akan ditentukan lebih lanjut.” Pada akhir pembicaraan mengenai soal yang begitu delicaat itu, saya mendapat kesan, bahwa bukan saja pihak BFO, tetapi juga pihak RI merasa puas akan hasil-hasil yang tercapai. Terdorong oleh hasil-hasil pembicaraan yang memuaskan itu, di Jakarta saya berusaha sekeras-kerasnya supaya sebanyak-banyak anggota KNIL bangsa Indonesia masuk ke dalam APRIS.
“Pledoi” Tengku Ryo Mengiris Hati–Teteskan Air Mata–Berikut Isi Pledoi Selengkapnya…
