Saudara Ketua, Bagaimanakah sekarang pelaksanaan segala sesuatu tersebut? Sekembali saya dari negeri Belanda, segera saya melihat tendens-tendens yang menuju ke arah penghapusan negara-negara bagian secara illegal untuk melaksanakan negara kesatuan selekas-lekasnya. Sebagai diketahui, dari dulu hingga sekarang saya seorang yang berkeyakinan federalisme. Akan tetapi di atasnya itu, saya seorang putera Indonesia dan apabila rakyat saya menghendaki negara kesatuan dan menyatakan kehendaknya itu da-lam suatu referendum atau pemilihan umum, sayalah yang pertama-tama akan tunduk kepada kehendak rakyat itu. Saya sesalkan benar bahwa aliran-aliran yang menghendaki negara kesatuan itu mengambil jalan yang inkonstitusionil untuk menghapuskan negara-negara bagian. Akan tetapi yang lebih-lebih menyinggung perasaan saya ialah, bahwa saya merasa telah terperdaya oleh wakil-wakil bangsa saya sendiri. Apakah gunanya konperensi Antar-Indonesia? Apakah arti perkataan-perkataan dan ucapan-ucapan yang muluk-muluk dari para pemimpin RI? Buat apakah RI mengratificeer UUD Sementara RIS? Apakah semua itu hanya merupakan sandiwara belaka? Pertanyaan-pertanyaan serupa itulah yang selalu meliputi pikiran saya, serenta melihat perkembangan politik dan ketatanegaraan dalam negara kita, tidak lama setelah penyerahan kedaulatan. Kecuali dari itu, oleh karena caranya bekerja dari aliran, yang menghendaki selekas mungkin dihapuskannya negara-negara bagian, pada saya timbul kekhawatiran kalau-kalau di negara kita akan timbul kekacauan yang tak terhingga. Dalam sidang Mahkamah Agung saya mendengar celaan, karena saya, katanya tak turut serta dalam usaha untuk mencegah atau mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah. Akan tetapi, usaha apa yang harus saya jalankan sebagai Menteri Negara, yang tak mempunyai tugas yang tertentu. Sekali-kali saya mau turut campur untuk memecahkan soal ketentaraan dengan sebaik-baiknya, yang demikian itu ti¬dak dapat penghargaan, bahkan dikatakan, bahwa saya usah turut campur dalam urusan orang lain. Tidak satu kali saja, akan tetapi berkali-kali saya mempersoalkan keadaan da¬lam negeri dengan kawan-kawan menteri negara lainnya. Apakah yang harus saya kerjakan? Tindakan apakah yang saya dapat ambil? Sebagai menteri negara saya hanya diserahi tugas menyiapkan gedung parlemen dan membikin rencana buat lambang negara. Sampai saya ditangkap dan kemudian ditahan tak ada lain tugas saya! Dengan terus terang saya dapat mengatakan di sini, bahwa saya sebagai menteri negara makan gaji buta sebesar Rp. 1.000 sebulan. Ada pula pekerjaan saya yang dengan kemauan saya sendiri saya kerjakan, ialah mengatur (inrichten) rumah-rumah menteri-menteri. Meskipun Bung Hatta menyatakan keberatannya, bahwa saya mengerjakan itu, akan tetapi pekerjaan saya teruskan. Saya toh harus bekerja buat Rp. 1.000 sebulan itu!
“Pledoi” Tengku Ryo Mengiris Hati–Teteskan Air Mata–Berikut Isi Pledoi Selengkapnya…
