Berita

“Pledoi” Tengku Ryo Mengiris Hati–Teteskan Air Mata–Berikut Isi Pledoi Selengkapnya…

“Pledoi” Tengku Ryo Mengiris Hati–Teteskan Air Mata–Berikut Isi Pledoi Selengkapnya…

Saudara Ketua, Pembelaan mengenai segi yuridis saya percayakan kepada pembela saya. Akan tetapi menurut keyakinan saya tidak mungkin untuk meninjau perkara ini hanya dari sudut juridis saja. Perintah untuk menyerbu sidang Dewan Menteri dan untuk membunuh tiga pejabat tinggi itu hanya merupakan suatu reaksi belaka terhadap kejadian-kejadian dari luar yang mempengaruhi jiwa dan alam pikiran saya pada waktu itu. Oleh karena kejadian-kejadian tadi berhubungan erat dengan, bahkan timbul karena perkembangan politik dari sebelum dan sesudah penyerahan kedaulatan, perbuatan saya tadi hanya akan dapat dimengerti, apabila di-proyektir atas semua itu. Dari sebab itu saya rasa perlu sekali, apabila saya di sini dengan secara singkat memberikan gambaran mengenai perkembangan politik dalam Negara kita dari mulai menyerahnya Jepang tanpa syarat hingga terjadi perbuatan yang sekarang dituduhkan kepada saya. Saya akan mulai dengan bulan Agustus 1945. Dalam bulan ini saya dikeluarkan dari tawanan Jepang, sesudah ± 3,5 tahun menjadi tawanan perang. Saya waktu itu masih memangku jabatan opsir KNIL secara aktif. Sampai saat itu saya belum pernah memperhatikan soal-soal politik. Kecuali keadaan, bahwa saya sebagai opsir dilarang turut campur politik, perhatian saya sendiri hanya tertarik oleh soal-soal di lapangan kemiliteran dan teknik kemiliteran. Baru sesudah saya keluar dari tawanan, saya mendengar tentang telah terjadinya pembunuhan secara besar-besaran yang dilakukan oleh Jepang di kalangan rakyat Kalimantan Barat. Saya mendengar, bahwa juga ayah saya dan semua saudara lelaki saya telah terbunuh. Dapatlah dimengerti, bahwa saya dengan sendirinya dan dengan senang hati menggunakan kesempatan yang diberikan kepada saya oleh Lt. G.G. van Mook untuk terbang ke Pontianak. Atas permintaan rakyatlah, maka saya di dalam bulan Oktober 1945 dilantik sebagai Sultan ke-VII dari Pontianak. Dalam kedudukan saya sebagai kepala swapraja dengan langsung saya dapat berhubungan dengan rakyat. Hingga waktu itu saya hanya mendengar saja tentang adanya cita-cita untuk mencapai kemerdekaan. Akan tetapi sesudah hubungan langsung dengan rakyat Kalimantan Barat, mengertilah saya, bahwa juga di daerah saya cita-cita kemerdekaan itu memang telah meresap di hati sanubari rakyat.