Opini

Gelar Pahlawan Nasional Mandeg di TP2GP Kementerian Sosial RI

Gelar Pahlawan Nasional Mandeg di TP2GP Kementerian Sosial RI

Kondisi tersebut di atas diutarakan kembali di saat Rapat Bersama Kadis Sosial yang baru Golda, M.Si di Aula Dinas Sosial Kalbar, Selasa, 22 September 2020. Melalui Rapat yang juga diikuti Kodam XII Tanjungpura itu disimpulkan bahwa, Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan Dirjen Kepahlawanan Nasional di Depsos sekaligus mohon arahan Gubernur Kalbar terkait surat Gubernur belum dijawab Kemensos soal bantahan 3 poin penolakan Kemensos terhadap Hamid, kemudian apakah pengajuan gelar pahlawan nasional atas nama Sultan Hamid akan dimulai prosedur administrasinya dari nol lagi? Atau dua troli dokumen yang mangkrak di Depsos sudah cukup? Atau tinggal dilengkapi dengan perkembangan terkini? Karena prinsipnya semua dokumen sudah diajukan–jika dibuat baru–cukupkah ditambahkan komentar tokoh-tokoh nasional yang membuncah di sepanjang 2019-2020 pasca trending topic pernyataan mantan Kepala BIN Prof Dr AM Hendropriyono yang kini “gelar perkara” di Mapolda Kalbar? Testimoni tokoh nasional yang muncul antara lain Wakil Ketua MPR Dr Hidayat Nur Wahid bicara lantang, Prof Dr Meutia Hatta anggota Dewan Gelar bicara jelas dan tuntas. Juga pakar-pakar sejarah yang tidak cukup jari menyebutkannya 1/1. Cek di kanal YouTube tentang webinar Hamid bersama AGSI, Yayasan Sultan Hamid, MPR RI di kanal teraju.id, AGSI, bahkan live streaming banyak pihak yang mengikuti kasus mangkraknya dokumen di Depsos ini.