Opini

Gelar Pahlawan Nasional Mandeg di TP2GP Kementerian Sosial RI

Gelar Pahlawan Nasional Mandeg di TP2GP Kementerian Sosial RI

Publik berhak untuk tahu tentang hal ini. Berhak meneliti tentang hal ini karena menyangkut Lambang Negara yang kita gunakan dalam segala dokumen kenegaraan kita. Setiap kita berhak bersuara dan berpendapat dan mengikuti prosesnya sampai tuntas. Dus, kita pahami gelar Pahlawan Nasional adalah produk politik di bawah pena Sang Presiden. Kepada Presiden akhirnya kebijaksanaan ditujukan dan dinantikan. Hal ini super-duper serius karena di dalam Lambang Negara ada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. *