Opini

Gelar Pahlawan Nasional Mandeg di TP2GP Kementerian Sosial RI

Gelar Pahlawan Nasional Mandeg di TP2GP Kementerian Sosial RI

Aneh bin ajaib selanjutnya yang muncul di tangan anggota TP2GP adalah buku pengajuan gelar pahlawan nasional itu hanya ada di tangan Dr Anhar Gonggong. Tidak sampai ke Dewan Gelar seperti pengakuan Prof Dr Meutia Hatta serta kesaksian Kadis Sosial Kalbar Ibu Yuline ketika mengecek administrasi pengajuan pahlawan nasional dari Kalbar, 2019. Kami melihat dengan mata kepala sendiri, yakni saat Dr Anhar Gonggong hadir ke Kalbar 27 Nopember 2019. Kedua, saat Dr Anhar Gonggong menjadi narasumber webinar Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI). Dia menunjukkan buku yang sama dalam foto di artikel ini. Isi pernyataan Dr Anhar Gonggong sama: 1. Foto Sultan Hamid II bersama Ratu Wilhelmina di tahun 1946 di mana Hamid diangkat sebagai Mayjen KNIL. Pertanyaan Dr Anhar Gonggong di mana nasionalisme Hamid di tahun 1946 kita dikejar-kejar Belanda? 2. Pada 1946 terjadi pembantaian warga Sulsel oleh Westerling. Keluarga besar Anhar banyak menjadi korban kebiadaban Westerling. Terhadap pernyataan Dr Anhar Gonggong ini dijawab pula oleh Yayasan Sultan Hamid II Alkadrie bahwa pada 1946 jenazah Sultan Muhammad baru saja ditemukan setelah dibunuh penjajah Jepang. Sultan Hamid II yang baru bebas dari penjara Jepang menggantikan ayahnya sebagai Sultan Pontianak. Dia kemudian mulai keliling Kalbar menyerap aspirasi rakyat. Di kurun waktu itu nasionalismenya bergejolak untuk Indonesia–tidak hanya berkutat di bidang militer seauai cita-citanya berkarir pasca tamat dari KMA Breda (Akmil). Dia kemudian diangkat sebagai Mayjen dan menduduki posisi pengawal khusus Ratu Wilhelmina karena kedudukan Kesultanan Pontianak adalah mitra sejajar Belanda. Pontianak adalah negara berdiri sendiri. Bahkan para sultan di Kalbar sepakat membentuk Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dengan Sultan Hamid II sebagai presidennya. Posisi Kalbar dengan Negara Proklamasi adalah sejajar. Adalah hak Sultan Hamid II menerima pangkat Mayjen tersebut. Justru karena kedekatan dengan Wilhelmina dan Ratu Juliana itulah yang menolong Negara Proklamasi di ajang Konferensi Meja Bundar di mana Sultan Hamid yang juga Ketua Badan Negara Negara Federal (anggota 15 negara bagian seluruh Nusantara) berpihak kepada Republik Indonesia. Lalu di mana ketidak-nasionalismean Sultan Hamid? Standing opinion Dr Anhar Gonggong kali ini keliru. Anhar tidak mengerti dengan sejarah Kesultanan Qadriyah dan DIKB. Bahwa sejak 1932 Sultan Muhammad yang tewas di tangan Jepang telah bermuhibah budaya dengan Ratu Wilhelmina. Begitupula sejak 1774 sudah ada kesepakatan antara Sultan Syarif Abdurahman Alkadrie dengan Belanda sehingga Kesultanan Qadriyah tidak pernah dijajah. Kalbar setara dengan Belanda. Setara dengan Negara Proklamasi. Maka wajarlah sejak masa kecil Sultan Hamid telah akrab dengan Istana Belanda. Bahkan mesjid Jami’ pun bergaya arsitektur topi kompeni Belanda–adalah hal biasa di Kalbar. Namun Hamid tidak kebelanda-belandaan dalam hal idiologi.

Baca Juga:Aksi Nyata