Wajarlah pada zamannya, Sultan Hamid diidolakan sampai ke pelosok-pedalaman. Selain kecintaan pada daerah, Sultan Hamid II pun sangat mencintai INDONESIA. Ia ingin bersama-sama dengan daerah/negara federasi lainnya tergabung dalam satu NEGARA INDONESIA.
Namun arah pemikirannya adalah NEGARA FEDERAL / NEGARA PERSATUAN REPUBLIK INDONESIA. Inilah yang dia perjuangkan dalam perundingan-perundingan yang akhirnya dapat disepakati. DIKB pun menjadi bagian dari RIS. Melalui RIS-lah kedaulatan RI diakui Belanda dan menyusul negara-negara lain di jagat raya ini sampai kini.
Ya sudah jadi takdir sejarah, akhirnya RIS bubar. Kita adalah NKRI. Namun konsep DIKB diserap dalam semangat otonomi daerah. Di mana kini bikameral. Ada kamar legislatif dan senat. Jujurlah pada sejarah, bahwa nilai-nilai kebajikan–kepahlawanan terus mereplikasikan diri. Itulah yang disebut dengan pahala jariyah. Pahala yang mengalir tiada putus-putusnya, walaupun yang bersangkutan telah tiada.
