Opini

Benarkah Sultan Hamid Tidak Patriotis lantaran jadi Ajudan Ratu Wilhelmina?

Benarkah Sultan Hamid Tidak Patriotis lantaran jadi Ajudan Ratu Wilhelmina?

Usulan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional diajukan tahun 2016, namun tidak ada kabar berita dari Kementerian Sosial yang mengurusi gelar pahlawan ini, hingga tahun 2017. Mensos Khofifah Indar Parawansa baru mengundang Yayasan Hamid presentasi pada limit akhir tahun 2017. Namun tahun berganti, lama sekali tidak ada kabar beritanya, sampai akhirnya beberapa persyaratan formal administratif minta dilengkapi. Yayasan Hamid berkesiap. 2 troli kelengkapan administrasi disampaikan. Nota serah terima pun ditanda-tangani.

Yayasan Hamid terkejut bukan kepalang ketika akhir Januari 2019 diperoleh kopi surat di kalangan keluarga istana (bukan kepada pengusul, yakni Yayasan Sultan Hamid, sesuatu yang aneh di mana pengusulnya siapa, tetapi yang disurati siapa?). Bunyi surat itu semacam penolakan dengan disebutkan: 1. Sultan Hamid pelaku makar/pengkhianat kepada negara karena berkomplot dengan pemberontak Westerling. 2. Dia bukan perancang tunggal Lambang Negara. 3. Disharmoni hubungannya dengan Sri Sultan HB IX–Sultan Jogja.

Merasa tidak menerima tembusan surat tentang usulannya, Yayasan Sultan Hamid mengirim utusan mendatangi Kementerian Sosial secara langsung. Dan arsip suratnya pun dibagikan, sekaligus diketahui bahwa tujuan surat adalah kepada Gubernur Kalimantan Barat.

Demi membaca surat itu Yayasan Sultan Hamid diundang Asisten III yang membidangi Kesra. Dijembatani pula kepada Dinas Sosial.