Opini

Benarkah Sultan Hamid Tidak Patriotis lantaran jadi Ajudan Ratu Wilhelmina?

Benarkah Sultan Hamid Tidak Patriotis lantaran jadi Ajudan Ratu Wilhelmina?

Feeling saya sebagai wartawan, pertemuan dengan RI-1 terkait persiapan Hari Pahlawan 10 Nopember 2020 siapa yang diajukan sebagai calon pahlawan nasional. “Inside” di dalamnya adalah kehebohan pasca pernyataan Prof Dr AM Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara bahwa Sultan Hamid tak layak menjadi pahlawan nasional karena dia pengkhianat kepada bangsa dan negara (Agama Akal TV-Youtube, 11/6/20). Pernyataan yang langsung ditanggapi pihak Kesultanan Pontianak dengan melaporkannya ke Mapolda Kalbar (12/6/20), serta jumpa pers Yayasan Sultan Hamid (13/6/20), serta Webinar terbuka Sultan Hamid Pengkhianat atau Pahlawan (21/6/20) yang menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR-RI Dr Hidayat Nur Wahid, Gubernur Kalbar H Sutarmidji, SH, M.Hum, wakil DPR RI Dapil Kalbar H Syarif Abdullah Alkadrie, SH, MH, Ketua Yayasan Hamid Anshari Dimyati, SH, MH dan pengamat sejarah nasional JJ Rizal, SS.

Dalam VC/Webinar tampak Prof Anhar Gonggong berpakaian batik lengan pendek dan memegang dokumen usulan pahlawan nasional atas nama Sultan Hamid II. Ia menyitir teks foto di halaman 154. Bahwa SH-II menandatangani dirinya sebagai Mayjen dan Ajudan Istimewa Ratu Wilhelmina pada tahun 1946.
Keras dan pedas ungkapan Prof Anhar Gonggong bahwa pada saat itu Belanda mengejar-ngejar kita, Ratu Wilhelmina mengejar-ngejar kita, sementara dia dibanggakan menjadi Mayjen, sehingga jauh kesan dari sikap patriotis.