Saya mencium ketidakberesan di instansi Provinsi Kalimantan Barat, maupun Kemensos. “Jangan-jangan ada udang di balik batu soal pengusulan calon pahlawan nasional. Apakah sama dengan award-award lainnya?”
Penciuman subjektif saya itu sisi lain yang perlu diteliti kebenarannya. Untuk itu pula pemerintah mesti transparan terhadap prosedur, seperti seminar lokal dan nasional. Dari mana dananya? Berapa besarannya? Siapa yang diundang? Dsb. Dst.
Ketidak beresan lainnya adalah percaturan politik daerah di mana kental usulan itu dilihat dari sudut pandang etnik dan agama, sehingga mempengaruhi sistematika surat menyurat dan tali koordinasi. Termasuk juga soal dana penelitian dan kait-kaitannya.
Terus terang saja ada tiga nama teratas yang diusulkan dari Kalbar. 1. Sultan Hamid. 2. JC Oevaang Oeray. 3. Jeranding Abdurahman.
Alhasil sejumlah petinggi Kalbar ditemui Yayasan Sultan Hamid. Mulai dari Asisten III, Asisten II, Asisten I Setda, hingga pada akhirnya diambil alih oleh Gubernur Kalbar H Sutarmidji, SH, M.Hum.
