Jadi, saya sebagai insan pers membela Yayasan Hamid bahwa foto 1946 di mana Hamid menandatangani pengangkatannya sebagai Mayjen dan Ajudan Khusus Ratu Wilhelmina memang patut dibanggakan, karena saat 1946 Hamid juga baru naik tahta menggantikan ayahnya yang tewas dibunuh Jepang dengan tuduhan hendak mendirikan Negara Borneo Barat Merdeka (baca: tidak ada frasa Indonesia). Apa artinya untuk Kesultanan Pontianak? Bahwa Pontianak adalah entitas pemerintahan otonom, tidak di bawah siapa-siapa termasuk Jakarta atau Jogjakarta. Banyak wilayah Indonesia lainnya berbentuk kerajaan dan otonom. Kelak atas jasa Hamid melalui BFO, kerajaan-kerajaan yang masih otonom itu berhimpun dan bergabung ke NKRI. Ini jelas patriotik dan nasionalisme tinggi untuk menjadi Indonesia.
Lihat foto halaman 163, tahun 1947 di mana selain Sultan Hamid, juga ada Dr Tengku Mansoer Wali Negara Sumatera Utara. Mereka menghadiri penobatan Ratu Juliana menggantikan Ratu Wilhelmina. Agaknya, dua sultan ini harmonis dengan Belanda. Harmonis dengan Belanda, namun mengenakan pakaian daerah masing-masing. Di sini makna federalis. Local wisdom terpelihara, bukannya penyeragaman seperti era Orba. Justru Orba tumbang dengan lahirnya gerakan reformasi serta berbuah otonomi daerah. Bukankah otonomi daerah yang kita nikmati sekarang ini adalah ruhnya federal? Tidakkah itu terbaca bahwa perjuangan Hamid bersama BFO melampaui zamannya?
