Opini

Sultan Hamid Berjuang untuk Indonesia Meski Kehilangan Dua Mahkota

Sultan Hamid Berjuang untuk Indonesia Meski Kehilangan Dua Mahkota
  1. Menghadapi keganasan Jepang (1942-1944) di Kalbar dengan membentuk tim penyidik serta pencari fakta sekaligus mengadili melalui PBB. Kemudian Hamid menghargai jasa syuhada kusuma bangsa yang multietnis dan agama seantero Kalbar dengan jumlah korban menurut Kiotada Takahashi–Panglima Perang Jepang di Kalbar–sebanyak 21.037 jiwa dengan mendirikan monumen Mandor dalam Peristiwa Mandor Berdarah di kala tokoh nasional Indonesia (Jakarta) tidak ada berreaksi apapun soal tragedi perjuangan melawan Jepang di Bumi Khatulistiwa. 100 orang kerabat Kesultanan Qadriyah dan ayahnya Hamid: Sultan Muhammad Alkadrie sendiri pun baru diketemukan jasadnya akhir tahun 1945 dan dikebumikan kembali di Makam Batulayang awal 1946. Tugu Mandor itu di Taman Rahadi Oesman saat ini–bersebelahan dengan Taman Alun Kapuas–serta kini namanya menjadi Tugu Pancasila. Persis di lingkungan Kantor Walikota yang dahulu merupakan bagian tanah 1000 pemberian Kesultanan Qadriyah kepada Belanda sebagai bagian kerjasama bilateral.
  2. Hamid mendukung kemerdekaan RI dengan menyatukan kerajaan/kesultanan di Borneo Barat ke dalam DIKB yang akhirnya bergabung ke NKRI/Negara 17 Agustus 1945 dalam wadah RIS, 27 Desember 1949. Hamid juga selaku Ketua Badan Konfederasi Federal (BFO) mengawali dengan kesediaan membangun kesepakatan bersama Bung Karno dan Hatta di Muntok kala diasingkan Belanda akibat Agresi Militer Belanda ke-1 dan ke-2 untuk menempuh perjuangan diplomatik di KMB. Hamid sangat berperan dalam Konferensi Inter Indonesia 1 di Yogyakarta dan Konferensi Inter Indonesia 2 di Jakarta dalam menyiapkan diri ke meja perundingan di Den Haag – Belanda. Selanjutnya seluruh anggota BFO (15 negara) bergabung dengan Negara Proklamasi. Saat di Muntok pula Hamid membantu H Agus Salim yang kondisi kesehatannya sedang buruk dengan memberikan fasilitas penerbangan agar segera pulih kesehatannya.
  3. Hamid menanda tangani protokol KMB bahwa DIKB bergabung ke RIS 1949. Hatta saat bersama Hamid transit di Karachi sebelum tiba di Belanda, 1949 menjawab wartawan asing, “Jika KMB nanti gagal, saya tidak tahu apa yang akan terjadi di Indonesia”. Pertumpahan darah akan mengalir akibat kecamuk perang antara Indonesia vs Belanda. Peran kesejarahan Hamid di KMB ini amat sangat penting bagi stablitas Indonesia merdeka. Ia diplomat ulung yang negarawan di kala umurnya baru 36 tahun.
  4. Hamid menjadi menteri negara zonder forto folio, 1949-1950, dengan menyiapkan gedung parlemen dan merencanakan lambang negara RI, pelaksanaan pasal 3 ayat 3 Konstitusi RIS 1949 dan mendesain lambang negara RI yang ditetapkan kabinet RIS 11 Februari 1950. Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila didisposisi Presiden RIS Soekarno pada 20 Maret 1950, dan dibuat skala ukuran dan tata warna akhir Maret 1950. Hamid sangat berjasa mewariskan Lambang Negara kepada Indonesia melalui kecerdasannya menyerap referensi peradaban Indonesia hingga lintas historis Majapahit di Kerajaan Sintang-Kalimantan Barat di mana lambang negara Sintang saat itu juga adalah Garuda. Hamid adalah perancang tunggal Lambang Negara Elang Rajawali garuda Pancasila dan telah dikurasi 15 guru besar sejarah maupun pendidikan-kebudayaan di Kemendikbud, 2016 sehingga goresan tangan Hamid ditetapkan sebagai cagar budaya tak benda level nasional.
  5. Hamid figur yang ikhlas dan jujur serta kesatria. Atas kekhilafannya berniat membunuh tiga pejabat negara, ia rela menunggu 3 tahun penahanan tanpa kepastian hukum. Padahal di masa itu penahanan tidak boleh lebih dari 2 tahun, ia tetap ikhlas. Tujuan penahanan menurut ilmu pidana adalah agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak mempengaruhi para saksi. Hamid sabar dan ikhlas serta kesatria. Ia baru disidang setelah 3 tahun ditahan tanpa kepastian hukum. Ternyata sidang MA membebaskan Hamid dari tuduhan persekongkolan dengan Westerling melalui Pemberontakan APRA Bandung 23 Januari 1950. Empat tahun bebas, Hamid kembali ditangkap atas tuduhan makar bersama Ide Anak Agung Gde Agung dan tokoh lainnya kecuali Moh Hatta yang hadir tapi tidak ditangkap. Padahal kehadiran mereka adalah untuk acara budaya Ngaben ayah dari Ide Anak Agung Gde Agung sesuai tradisi di Bali. Di masa tahanan politik inilah Sutan Syahrir yang pernah 3 kali menjadi perdana menteri era Soekarno bersaksi dalam testimoni buku biografi Hamid Algadrie bahwa Sultan Hamid orang yang sangat baik.

Hamid mengalami pelanggaran HAM dengan dikriminalisasi hukum atas penahanannya 3 tahun menunggu peradilan kasus makar Pemberontakan APRA, maupun pemenjaraannya sepanjang 1962-1966 sebagai tahanan politik tanpa diadili sama sekali. Hamid baru bebas ketika terjadi G-30-S-PKI di mana akhirnya Soekarno dilengserkan pada Sidang Umum MPR sekaligus MPR mengangkat mandataris Letjen Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Orla berganti kepada Orba. Hamid bebas, dan sejak saat itu memilih jalan profesional di bidang swasta sampai akhir hayatnya, 30 Maret 1978.