Opini

Sultan Hamid Berjuang untuk Indonesia Meski Kehilangan Dua Mahkota

Sultan Hamid Berjuang untuk Indonesia Meski Kehilangan Dua Mahkota

Nama Sultan Hamid juga harum sebagai Presiden Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) sebagai negara berdiri sendiri bersama swapraja maupun neoswapraja seluruh Kalbar. DIKB bergabung dengan Negara Proklamasi sesuai hasil perundingan Konferensi Meja Bundar, 27 Desember 1949 di mana Sultan Hamid II juga adalah Ketua Konfederasi Negara-Negara Federal (BFO) dengan 15 negara di Nusantara yang jauh lebih luas teritorialnya ketimbang Negara Republik Indonesia atau Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Ingatlah bahwa Kesultanan Surakarta baru bergabung ke Negara Proklamasi pada bulan September–sebulan setelah proklamasi–disusul Kesultanan Yogyakarta. Jadi, perlu diingat saat 17 Agustus 1945, entitas Indonesia masih sebagiannya kerajaan-kerajaan atau negara berdiri sendiri.

Catatan di sini perlu dikemukakan bahwa Badan Konfederasi Federal atau BFO bukanlah boneka buatan Belanda, sebab ide dasarnya berangkat dari kerajaan yang berdiri otonom sebagai negara berdiri sendiri. Bahwa tidak seluruh Nusantara adalah jajahan Belanda. Kalbar sebagai bukti nyata. Di mana Kesultanan Qadriyah sejak berdiri 1771 tidak pernah dijajah Belanda.