Opini

Sultan Hamid Berjuang untuk Indonesia Meski Kehilangan Dua Mahkota

Sultan Hamid Berjuang untuk Indonesia Meski Kehilangan Dua Mahkota

Lalu kenapa Hamid dihukum? Hanya karena ada niat yang diakuinya secara jujur dan kesatria. Yakni adanya niat yang dalam beberapa jam saja telah dibatalkannya, sehingga tidak ada pergerakan orang maupun senjata. Tidak ada peristiwa pidana apapun kepada TB Simatupang, Ali Budiardjo maupun Sultan Hamingkubuwono IX. Hal senada diakui Westerling dari Belanda semasa hidupnya. Westerling menulis dua buku autobiografi yang menyebutkan tuduhan Hamid melakukan makar adalah isapan jempol belaka. Hamid dipersekusi secara politik untuk kepentingan politik jabatan di kemiliteran oknum-oknum tertentu.

Uniknya, mider darder Westerling pun tidak pernah diadili di Indonesia. Walaupun Westerling bersedia hadir dengan biayanya sendiri. Pemerintah Indonesia tidak pernah mau mengadili si pemberontak di Bandung yang menewaskan 79 jiwa tersebut. Indonesia secara politik lebih suka menciderai Sultan Hamid yang berjasa besar di Muntok hingga KMB di mana Indonesia mendapatkan kedaulatan penuh disusul pengakuan negara-negara asing di seluruh dunia.