Bulan madu Orba juga tidak bertahan lama. Sultan Hamingkubuwono sebagai Wapresnya Soeharto 1973-1978 pun tidak tahan ala diktatorian. Dengan jabatannya sebagai Wapres lebih memilih mengundurkan diri karena sudah tidak bisa membenarkan kepemimpinan Soeharto. Demikian pendapat Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dr Syafii Ma’arif.
HB-IX lebih memilih kegiatan kebudayaan di Kesultanan yang dipimpinnya di Yogyakarta. HB IX kemudian wafat karena sakit di RS Washington DC, AS, tahun 1988.
Sekarang mari kita jujur melihat profil Hamid sebagai pahlawan bangsa dibandingkan dengan Tan Malaka, Muhammad Yamin, Muhammad Natsir, Syafrudin Prawira Negara yang juga diangkat sebagai pahlawan nasional, padahal mereka semua pernah dipenjara karena tuduhan makar kepada negara Indonesia. Apakah ada diskiminasi hukum atau menunggu kearifan dan penggunaan hak pregrogatif Presiden RI?
Kini semua terang-benderang. Juga semua terpulang kepada Presiden RI Joko Widodo di mana TP2GD Kalbar sudah mengusulkan agar pahlawan bangsa ini ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Yakni sejak tahun 2016 di mana lembaga negara juga sudah mengakui peran Sultan Hamid, masing-masing Setneg (2012), Kemenlu RI (2012) Kemendikbud (2016), dan Kemenristek-Dikti (2016).
