Opini

Menetaskan “Telur” Garuda: Solusi Mengatasi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Menetaskan “Telur” Garuda: Solusi Mengatasi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia
Pembukaan Pameran Lambang Negara dengan pemutaran film dokumenter produksi MKAA di Gedung Pancasila, tahun 2012
bentuk perisai
Kearifan lokal dalam bentuk dua perisai. Perisai besar dengan perisai kecil berwarna hitam laksana jantung–sebagai pola kiblat / kakbah–dengan merah-putih bertawaf sekelilingnya

Sultan Hamid sang perancang ‘the founding fathers’ Republik Indonesia bersama Soekarno-Hatta dan tokoh-tokoh lainnya mewariskan lambang negara yang eksotik namun juga heroik. Melalui pertanyaan wartawan Solichin Salam, Sultan Hamid menulis panjang tentang kearifan-kearifan lokal pada figur lambang negara Elang Rajawali Garuda Pancasila. Surat ini juga dimuat dalam buku saku terbitan MKAA. Berikut sebagian petikan penting terkait kearifan lokal Lambang Negara, 15 April 1967:
[… Padjuka Jang Mulia Presiden Soekarno memerintahkan kepada saja agar melambangkan ide Pantja-Sila ke dalam gambar pada lambang negara dan berkali-kali diutjcapkan beliau kepada saja, tetapi pesan beliau djuga gambar itu haruslah mengangkat simbol-simbol yang ada pada peradaban bangsa Indonesia agar setara dan gambarnya seharmonis mungkin, seperti lambang-lambang negara besar lain di dunia, karena Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno jakinkan kepada saja, menurutnja karena saja pernah bersama Paduka Jang Mulia ketika itu saja mengambil Jurusan Teknik Sipil satu tahun di Technische Hoogeschool (T.H.S) Bandung, walaupun akhirnya saja tidak menyelesaikan kuliah itu, berhubung saja diterima di K.M.A Breda Negeri Belanda.