Opini

Menetaskan “Telur” Garuda: Solusi Mengatasi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Menetaskan “Telur” Garuda: Solusi Mengatasi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia
Pembukaan Pameran Lambang Negara dengan pemutaran film dokumenter produksi MKAA di Gedung Pancasila, tahun 2012

Untuk itu saja mintakan dalam rapat, Mr. M. Jamin ketika itu mendjelaskan makna tudjuh helai bulu ekor selaku Ketua Panitia Lambang Negara, dan ada kesepakatan untuk diubah mendjadi 8 helai bulu ekor, sebagai tjandra sengkala/identitas negara proklamasi 17 Agustus 1945 atas usulan M. A. Pellaupessy jang menurut beliau tak boleh dilupakan.

Akhirnya setelah penolakan itu saja mengambil inisiatif pribadi untuk memperbandingkan dengan lambang-lambang negara luar, khususnja negara-negara Arab, seperti Yaman, Irak, Iran, Mesir, ternjata menggunakan figur burung Elang Radjawali, djuga seperti Negara Polandia jang sudah sejak ratusan tahun djuga menggunakan burung Elang Radjawali seperti jang saja jelaskan di atas dalam kemeliterannya.

Karena sosoknja lebih besar/gagah dari burung elang jang ada di Djawa dan ini simbolisasi lambang tenaga pembangunan/creatif vermogen negara dengan harapan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) mendjadi negara jang besar dan setara dengan negara-negara di dunia, sudah mendjadi kewadjaran dan demikian seharusnya.