Opini

Menetaskan “Telur” Garuda: Solusi Mengatasi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Menetaskan “Telur” Garuda: Solusi Mengatasi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia
Pembukaan Pameran Lambang Negara dengan pemutaran film dokumenter produksi MKAA di Gedung Pancasila, tahun 2012

Terus-menerus beliau mejakinkan saja, bahwa pasti saja paham dalam hal ini menggambar struktur lambang. Untuk itu kemudian saja mengadjukan kepada Paduka Jang Mulia pada agenda sidang kedua Kabinet RIS tanggal 10 Januari 1950 untuk membentuk kepanitiaan teknis lambang negara RIS yang diketuai oleh Mr. M. Jamin, dan jang lain Ki Hadjar Dewantara (anggota), M.A. Pellaupesi (anggota), Moh Natsir (anggota) dan R.M. Ng. Purbatjaraka (anggota). Kepanitiaan ini di bawah koordinator saja yang bertugas menjeleksi/memilih usulan-usulan rantjangan lambang negara untuk dipilih dan diadjukan kepada Pemerintah untuk ditetapkan oleh Parlemen RIS setjepatnya, karena memang selama 5 tahun sedjak Negara R.I merdeka, 17 Agustus 1945, sampai dengan terbentuknya RIS tahun 1949, belum ada memiliki lambang negara.

Untuk memberikan pemikiran teknis saja selaku Menteri Negara Zonder Portofolio RIS 1949 – 1950 dan Koordinator Panitia Lambang Negara meminta Ki Hadjar Dewantara untuk memberikan sumbangan pemikiran tentang hasil-hasil penelitian lambang-lambang negara.