Kemudian dimintakan kepada saja oleh Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno untuk tidak disebarkan dahulu ke pelosok Negara RIS. Setelah itu sketsa transkrip/outwerp jang dilukis D. Ruhl Jr saja adjukan kembali ke Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno, ternyata beliau langsung mendisposisi sebagai Wapen Negara. Waktu itu tanggal 20 Maret 1950, kemudian beliau memerintahkan untuk memanggil Dullah, sang pelukis Istana/pelukis kesajangan Bung Karno untuk melukis kembali berdasarkan sketsa perbaikan R. Ruhl tersebut, walaupun ketika itu kita harus merugi beberapa ribu rupiah lagi untuk membajar pelukis Dullah.
Hasil lukisan Dullah jang kemudian oleh Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno diperintahkan kepada Kementerian Penerangan RIS jang ketika itu saja lihat banyak warga bangsa memasang di rumah-rumah, sedangkan saja selaku pembuat gambar rantjangan lambang negara jang saja namakan Radjawali Garuda Pantja-Sila diperintahkan Paduka Jang Mulia untuk memperbaiki seperlunja, jakni membuat skala ukuran, bentuk dan tata warna, serta keterangan gambar jang ada pada simbol-simbol itu, karena mendjadi tanggungdjawab saja selaku Koordinator Panitia Lambang Negara dan Menteri Negara dalam perentjanaan Lambang Negara RIS.
