Salah satunya Panglima Burung, Masuka Djanting, J.C. Oevaang Oeray, sahabat saja di Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB), lambang lain kepala banteng, sebagai sila keempat ini, sumbangan sebagai lambang dasar kerakjatan/tenaga rakjat padi-kapas lambang sila-kelima sumbangan dari Ki Hadjar Dewantara sebagai perlambang ketersediaan sandang dan papan/simbol tudjuan kemakmuran, semua itu saja bitjarakan di Hotel Des Indes yang merupakan tempat saja membuat gambar lambang negara sekaligus saja tinggal sementara di Djakarta sebagai Menteri Negara RIS sampai dengan 5 April 1950, saja ditangkap atas Perintah Jaksa Agung jang akhirnja saja ‘terseok’ dalam perdjalanan sedjarah sebagai anak bangsa. Itu mungkin tjiptaan saja terpendam mudah-mudahan pendjelasan kepada Saudara Salam, mendjadi terang adanja.
Saja putuskan tjiptaan pertama berbentuk figur burung Garuda jang memegang Pantja-Sila, seperti masukan Ki Hajar Dewantara jang diambil dari mitologi garuda pada peradaban Bangsa Indonesia, tetapi ketika gambar lambang negara ini saja bawa ke dalam Rapat Panitia Lambang Negara, 8 Februari 1950, ternjata ditolak oleh anggota Panitia Lambang Negara RIS lain, karena ada keberatan dari M. Natsir ada tangan manusia jang memegang perisai berkesan terlalu mitologi dan feodal, djuga keberatan anggota lain R. M. Ng. Purbatjaraka terhadap djumlah bulu ekor tudjuh helai, terus terang jang mengusulkan tudjuh helai ini adalah Mr. M. Jamin.
