Mengambil iktibar dari beringin itu, jika diproyeksikan pada UU Cipta Lapangan Kerja yang potensial menimbulkan radikalitas, semestinya bisa dikomunikasikan dengan baik. Falsafah beringin astana. Berjumpa dan berkomunikasinya raja dengan rakyatnya. Jika falsafah komunikasi timbal balik antara raja dengan rakyatnya ini terjaga, maka tak ada masalah-masalah besar kebangsaan kita. Raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah.
Kepala Banteng pada sila keempat bukan hanya monopoli PDIP. Banteng adalah ranah minang. Pilihan simbol kerja keras dari Sumatera. Jika kita pahami nilai kearifan lokal Banteng, maka kita tidak hanya “kerja-kerja-kerja” tetapi jujur, jelas dan jernih dalam berprilaku sebagai anak-anak bangsa dalam mengolah Tanah Airnya.
Padi dan kapas adalah simbol kemakmuran. Ke sana kita menuju dengan kemandirian pangan. Kemandirian secara politik, ekonomi dan budaya. Di kearifan lokal dicantumkan dalam lambang negara inilah modal sosial kita menetaskan telur-telur Garuda Pancasila. Sehingga lantang kita berteriak, “Garuda di Dadaku!”
Dengan koor dan mars pula kita penuh semangat menyanyikan, “Garuda Pancasila. Akulah pendukungmu…” *
