Falsafah ‘thawaf’ mengandung pesan, bahwa ide Pantja-Sila itu bisa didjabarkan bersama dalam membangun negara, karena ber’thawaf’ atau gilir balik menurut Bahasa Kalimantan, artinya membuat kembali membangun/vermogen jang ada tudjuannja pada sasaran jang djelas, jakni masjarakat adil dan makmur jang berdampingan dengan rukun dan damai.
Begitulah menurut Paduka Jang mulia Presiden Soekarno, arah falsafahnja dimaksud pada udjungnja, jakni membangun negara jang bermoral tetapi tetap mendjundjung tinggi nilai-nilai religius masing-masing agama jang ada pada sanubari rakjat bangsa di belahan wilayah negara RIS, serta tetap memiliki karakter asli bangsanja sesuai dengan ‘djatidiri’ bangsa/adanja pembangunan nation charakter building demikian pendjelasan Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno kepada saja.
Saja sedjudjurnya hanya berupaja mengangkat kembali lambang-lambang/simbol-simbol jang ada di peradaban klasik bangsa Indonesia bersama anggota Panitia Lambang Negara itu sebenarnya semangat gorong-royong lewat perentjanaan gambar Lambang Negara RIS sebagaimana ditugaskan kepada saja selaku Menteri Zonderportofolio.
… Pendjelasan lain atas file transkrip pembuatan gambar lambang negara jang saja buat ini sudah pernah saja djelaskan kepada Sekretaris Pribadi saja, Max Jusuf Alqadrie. Dan pendjelasan ini hanya untuk melengkapi apa jang sudah didjelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 jang tidak memuat setjara djelas dan rintji pokok-pokok pikiran tentang lambang negara Radjawali Garuda Pantja-Sila dalam transkrip saja.
