Kemenlu menampilkan kajian ilmiah MKAA ini dalam sebuah seminar di Gedung Pancasila bersama Sekretariat Negara. MKAA tampil sebagai pembicara, termasuk Nanang P Hidayat. Melalui MKAA juga diketahui adanya riset tesis sejarah hukum lambang negara yang diteliti pakar hukum tata negara dari Universitas Tanjungpura, Turiman Faturrahman Nur, SH, M.Hum.
Turiman menyelesaian riset tesisnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1999 saat di mana Indonesia sedang dilanda euforia reformasi total. Di Setneg Turiman membentangkan makalah sejarah hukum lambang negara dengan rujukan fakta-fakta sejarah sejaman. Termasuk kesaksian Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Kemenlu dan Setneg menjadi saksi revitalisasi sejarah adiluhung Bangsa Indonesia pada 2012.

Dari pertemuan ilmiah di Gedung Pancasila dan Sekretariat Negara itulah, Nanang P Hidayat mengunjungi Kota Pontianak. Tarikh Masehinya ber-angka 2013. Ia berdiskusi panjang lebar bersama Turiman Faturahman Nur dan saya, berikut kawan-kawan pegiat sejarah. Tak terkecuali Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Kalimantan Barat yang baru saja terbentuk waktu itu.
