Gagasan pembentukan BFO berasal dari inisiatif Mr. Ide Anak Agung Gde Agung yang merupakan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur (NIT). Salah satu tujuan pembentukan BFO adalah untuk menghilangkan kesan bahwa keberadaan negara-negara bagian atau daerah otonom semata merupakan ide dari Dr. H.J. van Mook, Letnan Gubernur Jenderal Belanda di kawasan yang kemudian disebut Indonesia, tetapi memang berdasarkan kemauan sendiri.
Selain itu, pembentukan BFO juga berangkat dari keprihatinan atas konflik antara Negara Republik Indonesia (NRI), yang diproklamirkan oleh Soekarno dan M. Hatta pada 17 Agustus 1945 di Batavia, dengan Belanda yang melakukan aneksasi atas Batavia dan beberapa daerah lain di Jawa sebagai daerah Koloni Belanda.
Sultan Hamid II. Foto: Dokumentasi Anshari Dimyati.
Telah dilakukan beberapa perundingan di antara kedua belah pihak pada 1946 hingga 1948, namun perundingan-perundingan tersebut tak mencapai titik temu. Kemudian, BFO berusaha menjembatani kepentingan NRI maupun Belanda, yang selanjutnya tercapai melalui Konferensi Meja Bundar (KMB).
Pada 1949, Hamid terpilih sebagai Ketua BFO berdasarkan pemilihan oleh negara-negara anggota. Pemilihan Hamid sebagai Ketua BFO dilangsungkan setelah ketua sebelumnya, Mr. Tengku Bahriun, meninggal dunia. Mr. Tengku Bahriun adalah ketua pertama setelah terbentuknya BFO pada 1948. Dia berasal dari Negara Sumatera Timur (NST).
