Opini

Sultan Hamid II, Meneroka Akar Perkara Makar *

Sultan Hamid II, Meneroka Akar Perkara Makar *
Anshari Dimyati (2012)

Bersama KNIL, Hamid ikut bertempur melawan fasis Jepang di Balikpapan pada 1941. Karena terluka, atas perintah komandannya ia berangkat ke Pulau Jawa; mula-mula ke Surabaya lalu ke Malang. Tentara Hindia Belanda sendiri tak mampu mengatasi perlawanan Jepang, dan kemudian menyerah pada 10 Maret 1942. Sebagai perwira KNIL, Hamid masuk dalam target penangkapan.

Sejak 1942, Hamid kemudian ditangkap militer Jepang dan ditahan selama tiga setengah tahun di Batavia. Pasca Perang Dunia II, pada 1945, Jepang menyerah tanpa syarat dan berangsur keluar dari Kepulauan Melayu. Pasukan Sekutu pun kemudian kembali masuk ke wilayah yang disebut oleh Belanda sebagai Hindia Belanda. Hamid dibebaskan dari tahanan sebagai tawanan Jepang, dan kembali aktif sebagai perwira KNIL dengan kenaikan pangkat menjadi kolonel.